Karena pelaku langsung membeli berbagai peralatan elektronik sekitar 28 unit.
Barang-barang yang dibeli di antaranya TV LED 43 inci, kulkas, mejikom, pemanas air, kasur, bantal dan bantal guling.
Selain itu, mereka membeli tujuh lembar baju kaus, celana pendek, tiga buah HP seharga di atas Rp 5 juta dan satu unit motor Yamaha NMAX.
Mereka juga membeli satu unit motor Vespa Sprint, serta selembar nota pembelian drone.
Tak hanya itu, mereka juga menggunakan uang hasil curiannya untuk membuat dua buah ATM, dan membeli catok rambut.
Kini mereka meringkuk di Polsek Sukawati, atas tuduhan melakukan tindak pencurian dan pemberatan.
Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan, Selasa (20/8) pukul 08.00 Wita, polisi mendapatkan laporan kehilangan kartu ATM.
Korban bernama I Wayan Suka, melapor saldo Rp 300 juta lebih sudah dikuras.