Jangan lagi parkir on street
Warning buat pengendara yang biasa parkir asal di pinggir jalan. Pemda DKI Jakarta tegas terhadap mereka yang langganan menggunakan parkir di pinggir jalan.
Sebelumnya, para petugas dari Dinas Perhubungan juga menggelar razia bagi pemilik kendaraan bermotor. Yakni dengan cara memasang gembok di roda. Nampaknya kurang efektif. Lantaran perlu menyediakan banyak gembok yang tentu jadi banyak makan biaya.
Kini mereka menindak lewat cara mencabut pentil ban. Prosedur jauh lebih gampang. Efeknya juga jelas, pasti langsung bikin kesal pengendara. Diharapkan dari ini, pemilik kendaraan jadi kapok dan nggak lagi parkir sembarangan.
Info lengkapnya bisa baca tabloid MOTOR Plus edisi 672 ya. (www.motorplus-online.com)