Find Us On Social Media :

Penebar Ranjau Paku Hanya Ditahan 6 Hari, Kok Enggak Setimpal?

By Motorplus, Senin, 6 Januari 2014 | 16:11 WIB
()

Sepekan setelah penangkapan Ali Usman alias Bejo yang menebar paku di sepanjang jalan KH. Hasyim Asyhari, memang membuat masyarakat sedikit lega. Namun apakah masalah lantas berhenti begitu saja…? hohoho, tunggu dulu bro. Ternyata komplotan ini cukup banyak.

Tapi yang cukup meresahkan adalah karena hukuman yang diterima para penebar ranjau paku tersebut sangat ringan. Yaitu hanya 6 hari saja. “Ya mau diapain lagi, hukuman mereka hanya 6 hari kok. Padahal ini sudah masuk dalam kategori kriminal. Harusnya pemerintah dan pihak kepolisian melakukan kroscek lebih dalam,” kesal Sanawi, wakil ketua komunitas Semut Orange yang rajin ikut operasi pembersihan ranjau paku.

Kekesalan Nawawi memang cukup beralasan. Lantaran penebar ranjau paku tersebut, tidak jera bahkan tidak kapok melakukannya. Menurut informasi dari beberapa pihak, sebenarnya kendati pelakunya ditangkap, itu hanya butuh waktu beberapa hari saja.

Seperti ada yang menjamin kebebasan mereka di luar sana. Dicurigai ada aparat juga yang bermain di dalamnya. Sehingga oknum yang ditangkap selalu bebas tanpa syarat. Alhasil mereka selalu bebas melakukan aksi menebar ranjau paku setiap hari.

Wah, kalau sudah begini, harusnya pemerintah Kota Jakarta perlu melakukan penanganan khusus. Jangan sampai imej Ibukota Indonesia ini menjadi tercoreng karena aksi tersebut. (motorplus-online.com)