Mengikuti sidang sesuai jadwal yang tertera pada surat tilang menjadi tanggung jawab pelanggar. Tetapi tidak semua pelanggar bisa menyediakan waktu untuk antre sidang tilang. Jadwal sidang dijadwal Pengadilan Negeri (PN) setiap Jumat setiap minggu. Biasanya pada hari tersebut, PN sangat ramai. Banyak calo baik dari orang luar maupun calo dari orang dalam sendiri.
Pelanggar biasanya mengikuti sidang dua minggu setelah kejadian. Pada suasana sidang tilang, sangat berbeda dengan sidang pada umumnya. Para pelanggar datang, mengambil nomor antrean, lalu menunggu panggilan masuk ke ruangan sidang. Sidang tilang dilakukan secara bersama-sama.
Jadi satu atau dua hakim langsung memanggil beberapa nama, lalu membacakan satu per satu dakwaan sesuai yang tertera dalam surat tilang. Setelah hakim membacakan dakwaan dan besar denda yang harus dibayar, pelanggar langsung menuju meja berikutnya untuk mengambil dan membayar denda dan mengambil barang bukti sitaan, seperti SIM.
Ketika tidak ada sidang, atau kesiangan datang, jangan langsung putus asa. Biasanya informasi pengambilan SIM bisa didapat di sini. Seperti di PN Jakarta Barat. Jika datang ketika sidang sudah selesai, langsung aja temui orang yang duduk di dekat meja di sebelah kantin yang lokasinya ada di basement.
Biasanya orang yang duduk-duduk di sekitar tempat itu bisa 'membantu' mengambilkan SIM. "Tambah Rp 20.000 dari denda Rp 60.000. Jadi Rp 80.000, tapi nawar bisa turun Rp 10.000. Bayarnya Rp 70.000," bisik Narwanto, yang kena tilang hanya karena lampu depan motornya mati. (www.motorplus-online.com)