Menangani geng motor yang makin menjamur, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polda dan Polres di seluruh Indonesia melakukan langkah antisipasi. Petugas di wilayah berusaha mencegah kasus kriminal yang dilakukan geng motor. Selain langkah tegas dengan melakukan pelarangan, kepolisian juga akan langsung melakukan tindakan hukum.
Karena harus diakui Kepolisian terkesan kewalahan dengan tindakan anarkis yang dilakukan geng motor. Bahkan, penyerangan yang dilakukan ke masyarakat oleh geng motor ini telah merambah sampai wilayah Indonesia Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Boy Rafli Amar menyebutkan supaya lebih fokus dalam pembinaan kepada pemuda dalam kelompok seperti ini, Polri membentuk Satuan Khusus (Satsus), yang sifatnya sementara dan terdiri dari fungsi yang ada. Seperti Intel, Lantas, dan Binmas. Tujuannya, menjaga, menegakkan dan membimbing para anggota kelompok ini. Tugas mereka berdasarkan perintah yang bersifat sementara. “Bahkan kalau butuh Brimob pun bisa meminta bantuan sesuai prosedur,” lanjut Brigjen Boy.
Satuan Khusus ini akan memantau kegiatan geng motor yang ada di masyarakat. Para petugas ini juga akan melakukan pembinaan. “Kami juga akan membina potensi mereka supaya mereka bisa bermanfaat bagi masyarakat. Polri tidak bisa bekerja sendiri, tetapi perlu dukungan aparatur negara yang lain, misalnya Pemda,” terang Boy lebih jauh.
Namun demikian, masih menurut Boy, petugas tidak akan menolerir setiap tindakan anarkis yang dilakukan oleh kelompok ini. “Kami tetap akan melakukan tindakan yang keras jika geng motor memang terbukti sudah dianggap meresahkan masyarakat,” tegas Boy. (www.motorplus-online.com)