Find Us On Social Media :

Catat! Kemenhub Bakal Batasi Kecepatan Motor Sampeyan

By Motorplus, Kamis, 12 Juni 2014 | 07:00 WIB
()

Kementerian Perhubungan berencana akan melakukan kebijakan mengenai kendaraan roda dua. Kebijakan ini termasuk dalam hal kecepatan yang diperbolehkan untuk motor.

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono menyebutkan, wacana ini sudah dibicarakan kepada seluruh pemangku kepentingan. Termasuk, Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI).

“Angka kecepatan maksimalnya belum. Akan dikaji keseluruhan, termasuk dampak ekonominya. Apakah dengan pembatasan ini, akan mengurangi produksi kendaraan. Ini perlu studi lebih mendalam,” ungkap bambang Susantono. (www.motorplus-online.com)