Komunitas sepeda motor di Bandung, menolak aksi razia knalpot racing yang akhir-akhir ini sering dilakukan anggota kepolisian di Bandung. Bukan menolak mentah-mentah, namun komunitas sepeda motor ini meminta pihak kepolisian bertindak sesuai dengan prosedur.
“Dalam undang-undang sudah ditentukan nilai ambang kebisingan untuk sepeda motor. Jadi, pihak Kepolisian seharusnya tidak asal sita saja. Harus diukur terlebih dahulu nilai kebisingannya menggunakan alat. Biar lebih fair,” ucap Banyu Sukma Kelana, ketua wilayah Byonic Bandung.
Hal senada juga keluar dari mulut Saiful Arifin yang menjabat sebagai ketua Ikatan Motor Honda Bandung. Dirinya berharap pihak kepolisian sebelumnya bisa memberikan penyuluhan terlebih dahulu kepada masing-masing pihak. Bukan cuma bikers, tapi juga ke produsen knalpot agar membuat produk yang sesuai dengan ketentuan. Dengan begitu, tidak ada pihak yang merasa dijebak atau berpikiran negatif lainnya.
“Peraturannya harus dibuat sejelas mungkin dan jangan lupa disosialisasikan. Terus terang, kami sedikit kecewa dengan tindakan yang kami anggap kurang adil ini. Tapi, saya juga sudah menghimbau ke seluruh anggota agar menggunakan knalpot standar. Kami akan mendukung programnya kalau memang sudah jelas semuanya,” tutup Saiful yang juga menjabat sebagai dewan penasehat Tiger Association Bandung (TAB). (www.motorplus-online.com)