Di Pamekasan balap liar mendapat tempat khusus untuk menghindari penggunaan jalan umum. Lokasinya di depan Pendopo kantor Bupati Pamekasan, Jl. Pamong Praja, No. 1. Panjangnya 250 meter. Tapi, di halaman parkir kantor Bupati juga bisa dipakai yang luasnya 80 meter.
“Lahannya hanya bersifat sementara supaya balap liar ada di satu titik.Sehingga kepolisian bisa memantau. Silakan dipakai kapan saja. Tapi, kalau mau pakai sebaiknya malam hari karena sudah sepi dari pengguna jalanan umum,” bilang Drs. H Achmad Syafi’i, Msi, Bupati Pamekasan, Jawa Timur, ke www.motorplus-online.com. (www.motorplus-online.com)