Hati-hati motor alias maling dan perampokan ditawarkan lewat sosial media seperti facebook. Kasus inilah yang sedang ditangani pihak Kapolrestabes Semarang minggu ini. Kapolrestabes Semarang sudah menangkap lima pelakunya. Berdasarkan sumber vivanews pelaku menjual motor per unitnya lewa facebook seharga Rp 1 juta sampai Rp 2 juta, bergantung kondisi.
Motor yang didapat dari pelaku lewat aksi pencurian dan perampokan. "Tiap melakukan aksinya mereka biasanya mabuk dulu dan minum pil trihex. Para pelaku dikenal raja tega dan bikin resah masyarakat," bilang Kombes Djihartono, Kapolrestabes Semarang, Jawa Tengah. (www.motorplus-online.com)