Di Tasikmalaya, Jawa Barat anak sekolah enggak boleh bawa motor. Ini jadi kebijakan baru yang dikeluarkan Polres Tasikmalaya Kota dan Dinas Pendidikan. Total ada 130 kepala sekolah SMP, SMA dan SMK di Tasikmalaya yang dikumpulkan untuk menerima sosialisasi terkait pelarangan ini.
Alasan utama di Tasikmalaya anak sekolah enggak boleh bawa motor, karena banyaknya pelajar yang ikut geng motor akhir-akhir ini. Langkah ini dilakukan pemerintah untuk mengurangi resiko tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Achdiat Siswandi juga telah meminta para kepala sekolah untuk menjalankan kebijakan ini.
"Kita akan tindak tegas anak didik yang tidak memiliki SIM dan masih nekat membawa motor. Apalagi angka pelanggaran lalu lintas di Tasik masih didominasi pelajar yang tidak miliki SIM," ujar Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Iskandar S.Sos.
Buat anak sekolah yang enggak boleh bawa motor juga jangan merasa kena diskriminasi. Dalam undang-undang lalu lintas juga sudah diatur kalau pengendara yang boleh menggunakan kendaraan bermotor hanya yang sudah memiliki SIM. Sudah sewajarnya kalau ada pengendara yang dikenai sangsi tegas jika tidak memiliki SIM. Pemerintah setempat juga harus memberi fasilitas angkutan umum yang baik untuk menjalankan program ini. Tujuannya supaya aktifitas siswa ke sekolah tidak terganggu karena larangan penggunaan motor dan sulitnya mode transportasi menuju ke sekolah. (www.motorplus-online.com)