Turunnya harga crude oil atau minyak mentah di pasaran dunia tidak serta merta membuat harga BBM Premium di tingkat konsumen turun. Pemerintah masih menetapkan harga Premium Rp 7.400 per liter. Padahal dengan turunnya harga minyal mentah, harga BBM Premium harus turun jadi Rp 5.900.
“Harga BBM sekarang itu dengan asumsi harga minyak mentahnya 108 US Dollar per barel. Sekarang harga minyak mentah jauh setengahnya sekitar 50-60 US Dollar per barel. Dengan asumsi sekarang Harga BBM mestinya Rp 5.900,” ungkap Ahmad Safrudin, Executive Director, Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB).
Pria yang biasa dipanggil Puput ini menilai ada ketidakterbukaan Pemerintah dan Pertamina dalam menetapkan harga BBM yang sebenarnya bisa lho harga BBM Premium harus turun jadi Rp 5.900. “Banyak terjadi biaya tinggi di Pertamina dan itu dibebankan ke masyarakat dengan membayar BBM dengan harga tinggi,” kata pria yang berkantor di Sarinah Plaza, Lt. 12, Jl. M.H Thamrin, No. 11, Jakarta Pusat.
Apa harga BBM Premium harus turun jadi Rp 5.900? (www.motorplus-online.com)