Ini informasi resmi dari pemain motor baru. Kabarnya, yang bisa dipastikan kebenarannya 100%, akan ada kenaikan banderol motor anyar yang dibeli dari main dealer atau dealer resmi. Siap-siap bro harga motor baru akan naik Rp 300 ribu per Januari 2016. Harga motor baru akan naik Rp 300 ribu per Januari 2016 bukan karena ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor yang memang per tahun melonjak sampai 5%.
Harga motor baru akan naik Rp 300 ribu per Januari 2016 karena adanya tambahan biaya Safety Riding. Tambahan Rp 300 ribu diberlakukan untuk setiap beli motor tipe apapun. Setiap konsumen yang beli motor di jaringan resmi penjualan akan dikenakan tambahan Rp 300 ribu dan mendapatkan buku safety riding.
Harga motor baru akan naik Rp 300 ribu per Januari 2016 akan diberlakukan di Riau. Kabarnya juga akan berlanjut ke Jakarta. (www.motorplus-online.com)