Meski sekotak kecil, aki menyimpan bahan berbahaya, yakni senyawa mercuri. Senyawa logam berat ini bisa menyebabkan berbagai penyakit mematikan dalam kurun waktu lama. Bahaya limbah aki bekas ini kurang mendapatkan perhatian pemerintah meski limbah aki bekas bahaya mematikan.
“Bahaya mercuri dari aki sebagai bahan berbahaya dan beracun ini tidak terasa pada tahun-tahun awal. Dia akan menyerang pada 10 tahun setelah terpapar,” kata Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel saat paparan di konferensi pers mengenai bahaya limbah B3 di Jakarta, (15/12).
Menurut Puput panggilan Ahmad Safrudin, setiap tahun limbah aki bekas bahaya mematikan di seluruh Indonesia sekitar 300 ribu ton. “Baru sekitar 1/3 nya dikelola oleh lembaga yang resmi. Sisanya oleh lembaga seperti industri kecil yang tidak memiliki standar operasi yang benar,” jelasnya.
Alfred Sihombing dari Non Ferindo Utama, sebuah perusahaan pengelolaan aki bekas menyebutkan, materi utama dari daur ulang aki adalah timah hitam atau plumbum. “Hasil PB daur ulang ini akan dimanfaatkan untuk bahan baku aki,” jelasnya.
Sayangnya, menurut Alfred, aturan mengenai proses pengolahan limbah ini belum jelas. Jadinya, limbah aki bekas bahaya mematikan. Sehingga, masih banyaknya pengolahan limbah B3 yang mencemari lingkungan masyarakat. (www.motorplus-online.com)