Find Us On Social Media :

Resmi Mei Berlakukan SIM C Dibagi Tiga Kategori

By Motorplus, Senin, 11 Januari 2016 | 09:05 WIB
()

Berdasarkan aturan yang tertuang dalam Surat Pembaruan bernomor ST/2653/XII/2015, ada dua keputusan mengenai klasifikasi SIM C dan juga batas waktu perpanjangan SIM. Polri menetapkan, resmi Mei berlakukan SIM C dibagi tiga kategori. Resmi Mei berlakukan SIM C dibagi tiga kategori dengan batas waktu Februari.

Perubahan SIM C bertahap mulai diberlakukan serentak Februari. Tapi, resmi Mei berlakukan SIM C dibagi tiga kategori;

1. SIM C, untuk motor bermesin di bawah dari 250 cc.

2. SIM C1, untuk motor bermesin dari 250 cc-500 cc.

3. SIM C2, untuk motor bermesin 500 cc keatas.

Jadi, siap-siap bro resmi Mei berlakukan SIM C dibagi tiga kategori. (www.motorplus-online.com)