Begitu hebohnya berita balap liar yang ingin dilegalkan oleh pemerintah DKI Jakarta, juga menjadi buah bibir di kalangan para pelaku balap liar. Tanggapan pelaku balap liar tentang dilegalkannya balap liar di Jakarta ada pro dan kontra.
Tanggapan pelaku balap liar tentang dilegalkannya balap liar di Jakarta juga menyangkut adanya pungutan-pungutan yang dilakukan aparat saat di lokasi yang dilegalkan untuk balap. Tapi, tanggapan pelaku balap liar tentang dilegalkannya balap liar di Jakarta intinya setuju dengan disediakan lahan.
“Kami setuju untuk disediakan lahan, seperti di SERA Sentul, Bogor, Jawa Barat. Yang diatur hanya keselamatan para pembalap ketika balap. Sedangkan regulasi teknik motor tetap seperti aturan yang sudah beredar di kalangan balap liar. Begitu juga panjang trek harus sesuai dengan ketetapan yang ada sebelumnya,” buka Angga Abdillah, punggawa dari bengkel D2M.
Namun, keraguan masih datang dari mekanik yang biasa membuat mesin di motor balap liar. “Memang benar pasti dilegalkan? Jangan-jangan cuma wacana saja. Jika memang benar dilegalkan sih bagus. Jadi hobi para pembalap bisa tersalurkan. Serta keselamatan dan keamanan para pembalap harus terjamin juga. Seperti jika ada putaran balik (U Turn) harus ditutup semua. Serta harus diatur juga masalah penonton, enggak ada tempat penonton di jalan umum, apa harus dibikin pagar pembatas buat para penonton?” jelas Empi Aribowo dari MP Product.
“Kita tunggu saja nanti, peraturan pastinya bagaimana. Yang jelas sih, jika memang kita didukung, kita siap untuk memenuhi regulasi yang ada,” tutup Angga. (www.motorplus-online.com)