Perluasan pelarangan motor di jalur protokol mendapat tanggapan beragam. Ketua Umum AISI, Gunadi Sindhuwinata beranggapan larangan ini harus perhatikan kepentingan pengendara. Jangan asal sekadar melarang.
"Menambah kawasan jalan protokol di Jakarta yang tidak boleh dilewati motor baru wacana. Nantinya kan pengendara motor pakai transportasi umum. Ketersediaannya itu gimana?," jelas Gunadi.
Sebelumnya, pemerintah provinsi DKI Jakarta akan memperluas larangan bermotor terkait penghapusan 3 in 1. "Gantinya ERP. Jalur motor nanti sampai Jl. Sudirman, sebelumnya di Jl. Thamrin," jelas Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI. (www.motorplus-online.com)