Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) mengeluarkan rancangan perubahan peraturan drag bike tahun 2017. Nah, buat brother yang terlibat langsung dalam balap drag bike, bisa dibaca nih. Meski belum disahkan peraturan ini bisa menjadi pengetahuan sebelum mengikuti drag bike tahun depan.
Enggak perlu lama-lama, nih rancangan perubahan peraturan drag bike tahun 2017 yang dikeluarkan PP IMI :
Kelas utama dalam kejuaraan Nasional Balap Motor tahun 2017 :
1. Kelas Bebek Tune Up 4 Langkah s/d 130cc ( DB 1 )
2. Kelas Bebek Tune Up 4 Langkah s/d 200cc ( DB 2 )
3. Kelas Sport Tune Up 2 Langkah Rangka Standart s/d 155cc ( DB 3 )
4. Kelas Matic Tune Up s/d 200cc ( DB 4 )
DAN UNTUK KELAS TAMBAHAN HANYA DIPERBOLEHKAN MAXIMUM 10 KELAS.
- Seorang pembalap dengan alasan apapun tidak diperbolehkan melakukan penggantian motor setelah lomba dimulai. Sanksi Diskualifikasi di kelas tersebut.
- Penggantian pembalap tidak diperbolehkan. Pelanggaran ini akan mengakibatkan jatuhnya sanksi :
• Diskualifikasi di seluruh kelas yang diikuti oleh pembalap yang digantikan;
• Diskualifikasi di seluruh kelas yang diikuti oleh pembalap yang menggantikan (jika pembalap pengganti tersebut juga terdaftar sebagai peserta).
- Re-Start (pengulangan nomor lomba) hanya boleh diikuti oleh pembalap yang tidak terkena sanksi Diskualifikasi / Jump Start.
Jelaskan? (www.motorplus-online.com)