Truk Pos dan Giro ditangkap pihak kepolisian Pelabuhan Gilimanuk di Pelabuhan Gilimanuk karena diduga mengangkut motor curian (Curanmor), Selasa (04/10). Dari hasil interogasi, Tersangka AH sebelumnya sudah menjual 2 unit motor kepada ND yang merupakan istri sopir truk Pos dan Giro bernama S.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan mengatakan, saat melakukan penggeledahan di dalam truk tersebut, petugas menemukan 1 unit Honda Supra 125. “Dari keterangan ND, motor dibeli dari AH seharga Rp 2 juta. Dua motor sebelumnya yang pernah dijual AH kepada ND jenis Honda Vario dan Honda BeAT,” ungkap Kompol Reinhard.
Selain, unit motor, kini sopir truk bernama S dan kernetnya bernama Bjuga ikut diamankan Unit Reskrim Polresta Denpasar untuk pengembangan penyelidikan. (http://www.motorplus-online.com)