Pihak Kepolisian Resor Situbondo melakukan razia terhadap penggunaan knalpot racing. Razia dilakukan pada Sabtu (10/12) lalu di 4 titik dengan sasaran yakni di alun-alun Situbondo, di Jl. Madura, Situbondo, Jl. Raya Terminal Situbondo dan di Jl. Kenanga Situbondo.
Pelaksanaan razia kendaraan ini dipimpin Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Ris Andrian Yudho Nugroho, SH, SIK. Pihak polres menerjunkan 4 regu personil. Anggota kepolisian ini disebar di beberapa titik rawan balap liar dan lokasi yang biasa ditempati tongkrongan para remaja atau klub motor.
Kasat Lantas menjelaskan, bahwa pelaksanaan razia sasaran knalpot racing dan motor protolan. “Ini dilakukan dalam upaya untuk menciptakan tertib berlalu-lintas dan mencegah aktifitas balap liar yang sangat mengganggu pengguna jalan dan masyarakat serta knalpot brong keberadaanya sangat menganggu ketentraman umum,” ungkap AKP Ris Andrian.
Dalam razia ditahan puluhan motor protolan, tidak lengkap sesuai standar dan memakai knalpot brong alias racing. “Kebanyakan pengendaranya remaja sehingga selain diberi tilang juga akan dilakukan pembinaan kepada mereka dengan harapan kedepan bisa tertib dalam berlalu lintas,” papar AKP Ris Andrian. (http://www.motorplus-online.com)