Demam Om Telolet Om menyita perhatian publik dunia. Pihak pemerintah sendiri cukup tanggap dengan viral di sosial media ini. Kementerian Perhubungan melalui twitter resminya tak melarang penggunaan klakson telolet.
Dalam twitter @kemenhub151 disebutkan Kemenhub tak melarang #omteloletom, tetapi dalam hunting #telolet jangan sampai mebahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Sementara itu, pihak kepolisian diwakili oleh Kasubit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto memastikan penggunaan klakson telolet tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. "Ini bisa membahayakan. Suaranya juga bisa membuat pengendara lain kaget. Apalagi jika dilihat hunting om telolet om itu bisa membahayakan," kata AKBP Budiyanto.(http://www.motorplus-online.com)