Find Us On Social Media :

Tidak Ada Ampun Untuk Pembalap Yang Ikut Balap Liar

By Motorplus, Jumat, 6 Januari 2017 | 16:58 WIB
()

Tidak hanya menindak tegas penyelenggara event balap liar, Pengprov IMI Jabar juga akan menindak para pelaku balap liar lainnya di tahun 2017 ini. Salah satunya tidak ada ampun untuk pembalap yang ikut event balap liar. “Tahun 2016 lalu kita sudah melakukan himbauan baik kepada penyelenggara, pembalap maupun semua yang terlibat event balap liar. Pokoknya untuk tahun 2017 ini jika ada pembalap grasstrack yang terbukti mengikuti gelaran balap tanpa adanya surat rekom dari IMI Jabar alias balap liar akan kita cabut KIS nya selama satu tahun,” bilang H. Rio Teguh Ketum IMI Pengprov Jabar.

Langkah ini dilakukan setelah pihak IMI Jabar sukses menindak tegas Herman Denok penyelenggara balap liar di PN Sumedang dengan Putusan PN Sumedang nomer :37/Pdt.g/2016/pn.smd pertanggal hari Kamis 08 Desember 2016 yang dipimpin ketua majellis hakim Tofan Husma Pattimura, S.H berisi :
1. Pengadilan Negeri Sumedang mengabulkan Gugatan Pengprov IMI Jabar penggugat.
2. Menyatakan Herman Felani alias Herman Denok melakukan perbuatan melawan hukum.
3. Menghukum tergugat membayar ganti rugi, A. Rp.41.400.000 dan B.Imateriil sebesar 100.000.000
4. Membebankan biaya perkara kepada tergugat.

“Silahkan saja bagi para pelaku balap liar yang masih ingin menyelenggarakan balap liar di tahun ini. Kita akan menindak tegas dan tidak ada ampun bagi semua yang terlibat balap liar diwilayah Jabar. Rasanya batas toleransi satu tahun sudah cukup untuk mereka.,” Tegas Rio Teguh.

Biar enggak salah, event balap liar yang dimaksud di sini bukan balap malam ilegal yang digelar di jalan umum. Tapi, maksudnya event balap yang digelar tanpa rekomendasi dari IMI. Makanya disebut event balap liar. (www.motorplus-online.com)