Find Us On Social Media :

Sidang Kartel Honda Yamaha Masuk Babak Akhir

By Motorplus, Selasa, 10 Januari 2017 | 14:19 WIB
()

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Sidang Pemeriksaan Lanjutan terakhir terhadap adanya dugaan kartel yang dilakukan PT Astra Honda Motor dan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, pada  5 Januari 2017 lalu .

Majelis komisi yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Tresna Priyana Soemardi, S.E., M.S, dan R. Kurnia Sya’ranie, S.H., M.H. dan Drs. Munrokhim Misanam, M.A.,Ec., Phd sebagai anggota Majelis Komisi sebelumnya pada Rabu, 4 Januari 2017, juga menghadirkan Minoru Morimoto, Presiden Direktur PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing selaku Terlapor I.

Investigator KPPU menemukan kejanggalan terhadap harga motor matik 110-125 cc produksi  Yamaha dan Honda. Sebelumnya diduga terdapat pertemuan antara manajemen Yamaha dan Honda membahas kesepakatan. Dimana PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing akan mengikuti harga jual motor  PT Astra Honda Motor. Hal ini ditindaklanjuti adanya perintah melalui surat elektronik yang pada akhirnya terdapat penyesuaian harga jual produk Yamaha mengikuti harga jual Honda

Ketua KPPU, M. Syarkawi Rauf, menyatakan perkara ini akan masuk ke dalam fase Musyawarah Majelis Komisi dipimpin Professor Tresna Soemardi, Ph. D. Majelis Komisi yang menangani perkara ini akan melakukan rapat majelis guna menyusun putusan perkara dimaksud. “Penyelidikan hingga Persidangan Perkara yang melibatkan Yamaha dan Honda ini berjalan sangat fair, sesuai dengan due process of law. Dimana para pihak, terlapor maupun investigator diberikan kesempatan yang cukup untuk mendapatkan Keadilan. Putusan dugaan kartel ini selambat-lambatnya akan dibacakan pada 20 Februari mendatang,” tutup Syarkawi. (http://www.motorplus-online.com)