Setelah kericuhan sopir angkot vs ojek online yang telah memakan korban (baca artikel: Nih Kondisi Ojek Online Yang Ditabrak Sopir Angkot, kini ke dua belah pihak bersepakat untuk damai.
Kedua belah pihak telah menyatakan damai, dengan sikap kekeluargaan dan menandatangani surat kuasa hukum.
Eddi Faisal SH selaku Ketua Organda dan KSSU Angkutan Kota Tangerang dan sekitarnya, serta Ferry "Maung" Budhy sebagai Pembina GOGRABBER Tangerang Raya, menyepakati untuk tidak berlanjut untuk saling bentrok.
Sebagaimana tertulis pada surat kuasa hukum yang di tanda tangani oleh, Bpk. Arief Wismansyah B. Sc, M. Kes (Walikota Tangerang), Harry Kurniawan, S. IK, M.H (Kapolres Metro Tangerang), serta M.I. Goor (Dandim 0506 Tangerang) ini, hanya kesalahpahaman saja.
Namun, untuk pelaku penabrakan dan korban dari driver Ojek Online, belum ada kejelasan untuk diselesaikan secara kekeluargaan atau jalur hukum.
Mau tau info selanjutnya? Tongkrongi terus di (www.motorplus-online.com)