Brother yang berencana mudik lebaran 2017, Kementerian Perhubungan sudah membuka pendaftaran mudik motor gratis.
Pendaftaran mudik motor gratis ini dilakukan secara online di http://mudikgratis.dephub.go.id.
Pendaftaran dibuka dengan 2 tahap.
Pada tahap I dimulai tanggal 16 Februari sampai 16 April 2017 dengan mekanisme pendaftaran motor dengan fasilitas kemudahan membeli tiket kereta api sebanyak 3 orang penumpang (2 Dewasa + 1 Anak).
Tahap II dimulai pada 17 April sampai 4 Juli 2017 dengan mekanisme pendaftaran motor saja. Dalam website tersebut pendaftaran akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi.
Berikut ini persyaratan pendaftaran Mudik Sepeda Motor Gratis 2017.
- Memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku
- Wajib membawa STNK, SIM, KTP, KK asli beserta masing-masing 3 (tiga) lembar fotocopiannya
- Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada sepeda motor
- Kaca spion wajib dilepas dan dibawa pemilik atau pemudik
- Jumlah helm sesuai dengan kebutuhan, dibawa oleh pemilih saat mudik
- Harus ada penyangga atau standar tengah (standar dua)
- Harus dilengkapi dengan pegangan belakang
- Untuk keamanan pengangkutan, tangki bensin harus kosong saat akan diangkut, pihak ekspeditur akan melakukan pengecekan ulang dan pengosongan tangki bbm
- Kunci sepeda motor diberikan kepada petugas ekspedisi atau panitia pelaksana
- Mengisi formulir pendaftaran