Find Us On Social Media :

Lewati Garis Lampu Merah Akan Ditilang Pada Razia Terpadu

By Candra, Selasa, 9 Mei 2017 | 11:27 WIB

Polrestabes Surabaya akan menggelar Operasi Patuh Semeru sejak hari ini (9-22/5) untuk seluruh pelanggar lalu lintas.

Operasi ini dilakukan serentak secara nasional, dan diperuntukkan bagi pelanggar lalu lintas di jalanan untuk segala macam pelanggaran yang dilakukan pengendara.

Dikutip facebook E100 kelana kota Surabaya, AKBP Adewira Negara Siregar Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan bahwa akan melakukan tindak tegas di tempat rawan kemacetan, kecelakaan dan pelanggaran lalin.

"Patuhilah stop line saat traffict light, untuk menghormati pejalan kaki yang akan menyebrang dan menghindari kecelakaan," bilangnya.

Rencananya, mulai hari ini semua pelenggar lalin akan langsung ditindak tegas dengan proses tilang dengan menggunakan tilang elektronik yang pakai mekanisme denda maksimal.

(BACA JUGA: Siap-siap, Razia STNK Akan Dimulai Mei 2017

"Pengadilan belum bisa menerapkan denda berbasis tabel harga, maka masih denda maksimal yang akan diterapkan. Nanti baru disesuaikan dengan jenis putusan nominal dendanya dari pengadilan," tambahnya lagi.(www.motorplus-online.com)