Find Us On Social Media :

Operasi Patuh Menekankan Pada Tindakan Refresif

By Hendra, Rabu, 10 Mei 2017 | 10:24 WIB

Operasi Patuh 2017 ini juga dilaksanakan seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia dan berlangsung selama 14 hari yang terhitung dari tangal 9 Mei hingga 22 Mei.

“Operasi ini mengedepankan tindakan represif (penilangan) untuk menegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas,” ujar Irjen Royke Lumowa, Kepala Korps Lalu Lintas.

Lanjut kata Irjen Pol Royke, operasi ini juga sebagai tindak lanjut dari operasi simpatik lalu, yakni mengedepankan tindakan teguran dan kegiatan simpatik.

“Dan Operasi Patuh sebagai cipta kondisi menjelang Idul Fitri dan mudik,” ungkap Irjen Pol Royke Lumowa.

Irjen Royke Lumowa mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas sesuai UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ agar mengurangi angka kecelakaan dan menurunkan fatalitas korban meninggal dunia. (www.motorplus-online.com)