Artikel Video Geng Motor Ditangkap dan Dihukum Berat oleh Pihak TNI yang sumber video dari Youtube atas nama akun Bayu Pradana dan tayang pukul 18:45 WIB bukanlah video oknum TNI menghukum geng motor.
Berdasarkan pemberitaan Tribunnews.com sore tadi, video itu berisi oknum TNI menghukum pencopet di Stasiun Kereta Depok Baru.
PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) angkat suara mengklarifikasi video viral oknum berseragam loreng memecut seorang pria di ruangan yang diduga di sebuah stasiun KRL.
Menurut Manajer Komumikasi Perusahaan PT KCJ, Eva Chairunisa, oknum petugas berbaju loreng-loreng tersebut kini sudah diberhentikan dari KCJ dan dikembalikan ke kesatuannya.
"Oknum petugas ini sudah diberhentikan dan kita kembalikan ke kesatuannya," ujar Eva Chairunisa ketika dikonfirmasi Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Rabu (24/5/2017).
Lebih lanjut Eva Chairunisa menjelaskan peristiwa itu terjadi di Stasiun Depok Baru, Sabtu (13/5/2017) pukul 10:07 WIB.
Saat itu telah terjadi tindak kejahatan pencopetan di stasiun Depok Baru di peron arah Jakarta.
Adapun korban pencopetan atas nama Umi Alifah dan saksi pencopetan bernama Sunandar Kusnan.
Sedangkan diduga pelaku adalah Fery Ansyah. Berdasarkan data KCJ, yang bersangkutan sudah ditangkap berkali-kali karena copet di Stasiun oleh petugas.
"Sudah pernah beberapakali ditangkap namun tidak bisa dilanjut kepihak kepolisian karena tidak cukup bukti, korban copet tidak mau repot melaporkannya ke polisi dan nilai kerugian di bawah Rp 2,5 juta, sehingga tidak bisa diproses," jelas Eva Chairunisa.
Berita ini dipublikasi www.tribunnews.com dengan judul Video Oknum Berseragam Loreng Pecut Copet di Stasiun, Begini Fakta dan Nasibnya