Geng motor bisa berlaku sadis karena dalam aksinya selalu membawa senjata tajam seperti celurit dan pedang.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hero Hendrianto Bachtiar bertanya pada 11 tersangka dari anggota geng
motor Tambun 45, yang diduga hendak menyerang geng Prumpung di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Sebanyak 11 orang yang ditetapkan menjadi tersangka diantaranya berinisal SA, OM, AS, MRS, IB, GK, HP, MZA, YT, YY, YS.
(BACA JUGA: Geng Motor Akan Lakukan Aksi Balas Dendam Sabtu Malam Besok)
Namun, salah satu dari tersangka mengatakan bahwa dia bukanlah kelompok dari Tambun 45.
"Beda kelompok saya pak, saya kelompok Jatiwaringin. Waktu itu saya baru pulang dari Prumpung pak," kata tersangka berbaju tahanan nomor 08, di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (26/5/)
Dia melanjutkan, pada saat diamankan, Minggu (21/5/) baru saja kembali dari rumah rekannya, namun saat pulang ditangkap aparat kepolisian.
Menurut Hero, anggota geng motor yang diamankan dan dijadikan tersangka ini karena mereka membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan.
Namun, tersangka mengaku membawa senjata tajam hanya untuk berjaga-jaga.