Kepolisian sepertinya wajib mengecek ulang kesehatan pemilik SIM yang mengidap penyakit epilepsi karena saat kumat bisa membahayakan pengendara lain.
Seperti yang terjadi driver Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi DK 791 AJ yang dikendarai oleh I Made Deni Adnyana (21) asal Banjar/Desa Jadi, Kecamatan Kediri menabrak lima 5 motor saat melaju di Jalan Jurusan Tabanan-Kediri, wilayah Banjar Tamansari, Desa Delod Peken, Tabanan atau di wilayah Sanggulan, kemarin (26/5).
Kecelakaan terjadi karena pengendara mobil mengalami epilepsi.
Dari informasi yang dihimpun, Deni Adnyana akan berobat ke BRSUD Tabanan, Bali.
(BACA JUGA: Korban Meninggal Kecelakaan Ciloto, Puncak Jadi 12 Orang)
Namun, nahas saat mengemudi sakitnya kambuh dan menabrak lima kendaraan dari arah barat.
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP I Ketut Mastra Budaya saat dikonfirmasi mengatakan, beberapa korban mengalami luka lecet, tidak ada korban jiwa dari peristiwa itu, meskipun sebuah motor tampak terlindas mobil.
Satu korban mengalami patah tangan.
"Tidak ada korban jiwa. Pengendara mobil saat kejadian menyetir sendiri," tegasnya.
Terkait dengan kondisi pengemudi mobil yang mengalami epilepsi saat berkendara dan menimbulkan kecelakaan, Mastra menyebutkan pihaknya masih berkoordinasi dengan dokter.