Tegas nih yang mudik Lebaran 2017 tiga orang naik di satu motor akan ditilang.
Pihak terkait akan bertindak tegas dengan menilang kalau boncenger ada dua orang di satu motor.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi lampu hijau kepada kepolisian untuk menindak pemudik yang membawa penumpang melebihi kapasitas.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat) Pudji Hartanto mengatakan tidak bisa melarang pemudik menggunakan motor untuk pulang kampung.
(BACA JUGA: Ini Jawaban Michelin Kenapa Yamaha Keteteran di Catalunya)
Tapi, Pemerintah hanya bisa mengimbau mentaati peraturan.
"Kalau bisa dilarang mending larang saja, tapi di Undang-undang tidak ada peraturan tidak boleh jarak jauh, hanya bisa mengimbau taati peraturan lalu lintas, kalau tidak ditindak saja," kata Pudji di Gedung Kemenhub, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (11/6).
Pudji mengatakan, mudik dengan motor saat ini menjadi kebutuhan bagi masyarakat, namun, yang perlu diketahui, jika kapasitas motor hanya untuk dua orang, tidak lebih dan tidak dimodifikasi.
"Tidak boleh bonceng tiga, hanya bonceng satu, kalau pacarnya, pacarnya saja, tidak boleh sama istri, apalagi pacar dan istri dibonceng tiga," kata dia.
Mantan Kapolda Sulawesi Selatan itu juga mengimbau pemudik dengan motor kondisi fisiknya harus prima dan meanfaatkan jembatan timbang untuk istirahat.
"Pemudik itu ada titik lelahnya, dan pemotor sangat rentan, kalau lelah jembatan timbang di sepanjang jalur mudik di Jawa bisa dimanfaatkan, ada 45 jembatan timbang yang difungsikan sebagai rest area," kata Pudji.
Selain itu, Pudji juga menyaranakan pemudik memanfaatkan angkutan motor gratis yang disediakan oleh pemerintah dengan berbagai mode transportasi antara lain kereta api, kapal laut dan bus.
Diketahui, pada tahun ini, Kemenhub memprediksi pemudik dengan motor meningkat 15,42 persen dari 4,60 juta pada 2016 menjadi 5,30 juta pada tahun ini.
Artikel ini dipublikasikan Tribunnew.com dengan judul Mudik Boncengan Bertiga Naik Motor Akan Ditilang