Diduga panik melihat Polisi sedang mengatur lalu-lintas yang dikira razia, pengemudi ojek online meninggal dunia setelah terlindas ban kontainer.
Peristiwa tersebut terjadi Jumat (09-06-2017) pukul 09.00 WIB, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur.
Dari keterangan saksi mata yang berada di lokasi, semula pengemudi ojek online yang diketahui bernama Sukasdi (51 tahun), warga Pondok Kelapa, Jakarta Timur, itu sedang membawa orderan dari arah Kelapa Gading menuju Cakung.
“Kayaknya dia panik pas masuk jalur Busway melihat Polisi sedang atur lalu-lintas, mungkin dikira razia, pas mau masuk jalur biasa malah nabrak separator Busway,” kata Rizki seorang saksi mata.
(BACA JUGA : Pelayanan Ojek Online Sudah Tak Seindah Dulu)
Akibat menabrak separator busway, korban bersama motornya dengan Nopol B 4036 TPU terjatuh di jalanan. Saat bersamaan sebuah mobil kontainer hijau Nopol B 9164 UEH melintas dan langsung melindas kepala korban yang membuatnya meninggal seketika di tempat.
Menurut anggota Kepolisian yang berada di lokasi, pihaknya sedang tidak melakukan razia melainkan kegiatan rutin mengatur lalu-lintas mengurai kemacetan yang terjadi di sekitar jalan tersebut.
“Korban dua orang, satu pengemudi meninggal dan satu lagi penumpangnya masih selamat dibawa ke Rumah Sakit Mediros,” kata petugas.
“Sopir kontainer sudah kami amankan di pos,” imbuhnya.
Saat ini korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk diotopsi dan menunggu keluarga korban untuk mengambil jenazah.
Akibat kejadian tersebut, arus lalu-lintas dari arah Kelapa Gading menuju Cakung maupun sebaliknya sempat macet karena pengendara yang berhenti untuk melihat korban atau menurunkan laju kendaraannya sekedar ingin tahu kejadian itu.(www.motorplus-online.com)