Ada 24 lokasi yang rawan dengan aksi jambret bermotor di Kota Surabaya.
Pemotor harus waspada terhadap 24 lokasi ini.
Pelaku yang melakukan aksi di 24 lokasi itu enggak segan-segan memukuli pemotor untuk mendapatkan hasil jambretan.
Data lokasi ini didapat setelah Kepolisian Sektor (Polsek) Genteng menangkap SHL (22), tersangka jambret di kawasan Jalan Wijaya Kusuma pada Selasa (11/4/2017) malam saat akan melancarkan aksinya.
(BACA JUGA: Bikin Pengaman Motor dengan Dana Rp 35 Ribu)
Hal ini disampaikan Kapolsek Genteng, Kompol Yhogi Hadisetiawan kepada TribunJatim.com pada Senin lalu (3/7/malam.
"Kami telah menangkap seorang penjambret yang menggusarkan warga di berbagai tempat, terhitung ada 24 lokasi berbeda di Kota Surabaya," ujarnya.
24 lokasi tersebut antara lain;
Jalan Gula, Jalan Demak, Jalan Taman Apsari, Jalan Margomulyo, Jalan Mayjend Sungkono, Jalan Yos Sudarso, Jalan Teluk Nibung, Jalan Karang Menjangan, Jalan Raden Saleh, Jalan Blauran, Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Pemuda, Jalan Pahlawan, dan Jalan Panglima Sudirman.
"Modusnya, tersangka merampas tas milik pengendara sepeda motor dan tidak sedikit pula korban yang dijambret sampai terjatuh," imbuh Yhogi.
Saat ini pemuda asal Krembangan, Surabaya tersebut telah diamankan di Polsek Genteng beserta barang-barang buktinya, empat buah tas perempuan.
"Karenanya tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan dan terancam hukuman pidana paling lama sembilan tahun penjara," pungkasnya.
Artikel ini dipublikasi Tribunnews.com dengan judul Tersangka Jambret 24 Lokasi di Surabaya Berhasil Ditangkap Polisi, Inilah Daftar Lokasi Sasarannya