Ingat, kan bro artikel tentang polisi membiarkan TNI AD melewati Jalan Layang Non Tol (JLNT) Cablanca, Jakarta?
Coba bandingkang dengan Polisi yang berani menilang seorang Walikota dan kena denda Rp 5 jutaan.
Salah seorang walikota di negara bagian Tasmania, Australia, Tony Bisdee telah dikenai denda $ 500 (sekitar Rp 5 juta) dan SIM-nya dibatalkan selama tiga bulan.
Pasalnya, dia berulang kali mengendarai mobil tanpa SIM dan juga memiliki mobil yang tidak terdaftar dan tidak memiliki asuransi kendaraan.
(BACA JUGA: Fakta Polisi Tidak Bisa Tilang TNI AD, Seperti di Jalan Layang Non Tol Casablanca)
Walikota berusia 73 tahun tersebut dihentikan oleh polisi bulan Mei lalu, setelah sebelumnya juga digentikan sebanyak dua kali dalam 10 hari di bulan Desember 2016.
Dalam tiga peristiwa tersebut, SIMnya dibatalkan dan mobilnya juga tidak memiliki asuransi dan tidak terdaftar.
Di pengadilan Magistrat di Hobart, ibukota Tasmania, disebutkan bahwa SIM Bisdee dibatalkan oleh sebuah badan bernama Seksi Penerapan Hukuman Denda (MPES) karena terus meningkatnya jumlah denda yang harus dibayar walikota tersebut.
MPES juga menerapkan aturan bahwa walikota untuk daerah Southern Midlands tersebut tidak bisa mendaftarkan mobilnya sampai dia membayar semua dendanya, yang sampai bulan Juni tahun ini mencapai $ 3000 (sekitar Rp 30 juta).
Pengacaranya menjelaskan ke pengadilan bahwa kliennya sebagai pejabat publik sedemikian sibuk mengurusi masalah orang banyak sehingga dia melupakan urusan dirinya sendiri.