Pemda DKI Jakarta akhirnya kerja sama dengan Polri menggelar rajia STNK.
Bagi kendaraan yang telat pajak.
Berdasarkan data, ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat B.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan dikandangin.
(BACA JUGA: Buruan Bro, Bebas Denda untuk Perpanjangan STNK dan Bea Balik Nama Sekarang)
Dan bayar derek serta bayar parkir sehari Rp 400 ribu.
Berikut jadwal jam dan tempat razianya. Dari grup WA kiriman dari Bhayangkara.
1. pagi jam 10:00-12:00
2. siang dari jam 15:00-17:00
3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan dari Jam 03:00-05:00 wib.
Razia zebra gabungan dengan polres tangerang selatan.
Lokasi nya:
tekno,lampu merah jerman center, lapangan cilenggang, green cove, itc bsd, golf, vila melati mas dan alam sutra.. pamulang square.. pacuan kuda pamulang... ciputat.. cimanggis ciputat... parakan... babakan pocis
Lengkapi surat2 kendaraan anda.....
Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda
nyaman berkendara untuk keselamatan bersama