Find Us On Social Media :

Razia Pajak, Sudah lebih Dari 15 Ribu Kendaraan Yang Terciduk

By Ryan Tambun, Jumat, 18 Agustus 2017 | 15:22 WIB

Razia Kepolisian menyangkut penunggak pajak di Jakarta sudah berlangsung beberapa hari.

Lima wilayah yang menjadi konsentrasi razia yang dilaksanakan hingga 15 Agustus sudah berhasil menciduk 15.578 kendaraan baik mobil maupun motor yang tidak membayar pajak.

Sebelumnya, pemasukan pajak untuk wilayah Pemprov DKI Jakarta meningkat drastis dengan total pemasukan RP 16.351.065.266 dengan jumlah 13.899 unit kendaraan.

Itupun hanya dengan jangan waktu tiga hari, yakni tanggal 7-10 Agustus 2017.

(BACA JUGA :  Meningkatkan PAD Dengan Razia Terpadu)

Sedangkan untuk razia sendiri, Pihak Kepolisian yang bekerja sama dengan Bank DKI sudah menerima pembayaran pajak dari pengendara yang terkena razia.

"Sejak razia dilakukan pada 11-15 Agustus penerimaan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 17.163.086.550," ucap Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri.

Razia yang sampai saat ini terus berlangsung membuat jam operasional Kantor SIstem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) ditambah sampai dua jam.

Untuk sebelumnya hari kerja tutup pukul 16.00, kini bagi sobat yang ingin bayar pajak, kantor SAMSAT buka hingga pukul 18.00.

sedangkan untuk Sabtu dibuka hingga pukul 14.00.

Hal ini dilakukan untuk melayani para masyarakat untuk membayar pajak.

Nah, buruan deh bayar pajak motornya, mumpung masih diberlakukan penghapusan denda pajak yang menunggak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor hingga 31 Agustus. (www.motorplus-online.com)