Find Us On Social Media :

Uji Coba Motor di Larang Masuk Jalan Sudirman Jakarta Dimulai Hari Ini

By , Senin, 21 Agustus 2017 | 13:30 WIB

Meski pemberlakuan larangan motor melewati Jalan Sudirman akan dijalankan Oktober, tapi uji cobanya sudah dilakukan hari ini (21/8).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra menyatakan sosialisasi pembatasan kendaraan bermotor roda dua di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta dimulai.

Sosialisasi itu akan berlaku sampai 11 September 2017 mendatang.

Dalam masa sosialisasi, kendaraan bermotor roda dua masih diperbolehkan melewati Jalan Sudirman dari Bundaran Senayan hingga Jalan Medan Merdeka Barat.

(BACA JUGA: Video Gaya Pemakai Moge, Ngegas-ngegas, Eh Nyungsep Baru Jalan 100 Meter)

"Saat ini masih kami lakukan sosialisasi termasuk melalui media massa dari hari ini sampai 11 September 2017. Setelah itu baru kami adakan evaluasi," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat.

Menurur Halim rencana itu diluncurkan sebagai insentif agar masyarakat Jakarta beralih dari transportasi pribadi ke transportasi publik.

Ia menuturkan peraturan itu baru berlaku jika sudah keluar keputusan gubernur.

"Jika sosialisasi sudah, kami evaluasi baru percobaan, setelah itu baru turun peraturan gubernur untuk mengesahkan aturan itu," katanya.

Lanjut dia, jika sudah aturan sudah berjalan orang yang melanggar akan dikenakan Pasal 287 tentang pelanggaran terhadap rambu lalu lintas atau denda Rp 500 ribu.

Aturan itu bukan pelarangan tapi pembatasan bermotor pada kawasan dan waktu tertentu sesuai Pasal 133 ayat 2C berkaitan efektifitas dan efisiensi manajemen penggunaan jalan.

"Untuk waktu nanti bermotor dikarang melintas pukul 06.00-23.00 seperti yang berlaku di kawasan Jalan Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat," katanya. 

Artikel ini sudah dipublikasikan dengan Tribunnews.com judul Sosialisasi Pembatasan Sepeda Motor di Jalan Sudirman Hari Ini Dimulai