Mengenaskan enggak tahunya salah satu korban biro perjalanan umroh, First Travel, tukang ojek.
Si tukang ojek ini untuk membayar pendaftaran umroh harus berhutang Rp 5 juta.
Tukang ojek yang bernama Saiful Anwar, warga Bintaro, masih tidak percaya menjadi korban penipuan agen perjalanan umrah Frist Travel.
Meski Crisis Center di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, yang menampung laporan penipuan sudah dibuka sejak 16 Agustus 2017, ia baru berniat melapor, Sabtu (26/8/2017).
(BACA JUGA: Manjur Oleskan Luka Pakai Minyak Rem Mitos Atau Fakta?)
Sayangnya niatan untuk melapor belum terlaksana karena hari ini Crisis Center tutup, sehingga ia harus kembali lagi Senin (28/8/2017) nanti.
"Saya masih tidak percaya, seperti mimpi. Apalagi saya dijanjikan berangkat September atau Oktober ini," ucapnya di Bareskrim Polri.
Lantaran masih tidak percaya menjadi korban penipuan dan tidak bisa berangkat ke tanah suci, Saiful Anwar sempat tidak berniat melaporkan.
Namun, setiap harinya berita mengenai Frist Travel terus ditayangkan di seluruh media massa.
Baca: Pengakuan Mantan Karyawan: Bos First Travel Salat Jumat Pun Maunya Diantar Mobil Hummer