Belanja online sobat dibikin gampang tapi fakta beresiko juga kena tepu.
Jangan gampang percaya dengan tawaran harga miring dari sumber di jaringan maya.
Untuk mencegah terjadinya penipuan di situs jual beli online, polisi mengimbau agar pembeli tidak mudah percaya dengan penawaran online.
"Kita harus waspada, walaupun website-nya resmi, tetap kita waspada dalam transaksi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso, Rabu (30/8/2017).
Caranya, jangan pernah menransfer tanpa memastikan penjual maupun barang yang dijualnya.
(BACA JUGA: GSX-R150 Dibuang Maling di Kebon)
Dalam kasus pengungkapan penipuan penjualan mobil di situs jual beliolx.co.id, pelaku bernama Rusmin Zainuddin (34) meminta uang tanda jadi dan tak pernah bertemu dengan calon pembeli.
"Lebih bagus ketika transaksi ketemu langsung, liat barang langsung atau kalau misalnya tidak ketemu dengan penjual, tunggu barang datang baru kita lunasi," ujar Bismo.
Bismo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan OLX untuk meningkatkan keamanan situsnya serta menghapus iklan-iklan buatan Rusmin untuk menjaring korban.
Rusmin yang menipu sejak 2015 kini terancam mendekam di penjara selama empat tahun sesuai Pasal 378 KUHP.
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tips dari Polisi untuk Hindari Penipuan di Situs Jual Beli Online