Gerakan Aliansi Menentang Pembatasan Motor (GAMPAR) mengapresiasi keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatalkan perluasan pembatasan motor dari Bundaran Hotel Indonesia (Jl. MH Thamrin) ke Bundaran Senayan (Jl. Jendral Sudirman), Jakarta.
Gampar menyerukan peninjauan kembali peraturan yang beraroma diskriminatif bagi pengguna jalan tertentu.
Kebijakan itu dinilai mendengarkan aspirasi publik yang santer bergulir belakangan ini.
"Kami mengingatkan, seyogyanya pengambilan kebijakan harus transparan, kredibel, dan melibatkan publik," ujar Rio Octaviano, inisiator Gampar..
(BACA JUGA : Akhirnya Uji Coba Perluasan Kawasan Larangan Motor Ditunda)
Terkait konvoi aksi damai, tutur Rio, Gampar memutuskan untuk menggantinya dengan Penyampaian Pendapat dan Sikap di LBH Jakarta pada Sabtu (9/9).
Selain konsolidasi, lanjut Rio, dalam pertemuan nanti juga akan dibahas sikap Gampar lebih lanjut.
"Pastinya, Gampar terus mengawal kebijakan yang dikeluarkan pemerintah provinsi agar tidak merugikan rakyat banyak khususnya para pengguna jalan," tegas Rio.
Gampar menilai kebijakan pembatasan lalu lintas motor harus didahului analisis mendalam dan melibatkan publik.
Kebijakan itu juga harus memenuhi ketentuan yang tertuang di dalam undang undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan daerah, dan peraturan gubernur. (www.motorplus-online.com)