Sejak diberlakukannya e-tilang melalui CCTV sejak kemarin, kali ini area CCTV e-tilang dipindahkan di perempatan Jl. Kertajaya Surabaya.
Sebelumnya CCTV berada di lampu merah perempatan jalan Ngagel Surabaya, tapi sejak dini hari kemarin mulai dipindah ke Kertajaya.
Perpindahan tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama, meski CCTV di Kertajaya sudah terpasang tapi masih belum bisa digunakan untuk merekam pemotor yang melanggar lampu merah.
Setidaknya CCTV baru bisa beroperasi mulai pukul 17.00 hari ini, dan baru bisa merekam pelanggar yang melintas.
(BACA JUGA : Video dari CCTV Bagaimana Geng Motor Menghabisi Korbannya)
"Masih uji coba, jadi e-tilang CCTV harus tetap difungsikan meski masih tahap uji coba," bilang Robben Rico Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Surabaya.
Kepindahan CCTV perekam pelanggar bukan karena apa-apa, Dishub merasa CCTV lebih tepat sasaran di daerah Kertajaya yang memang banyak pelanggar lalin.
"Selain itu angka kecelakaan di Kertajaya cenderung lebih banyak, kami berharap masyarakat lebih disiplin lagi," imbuhnya.
Menurut Robben, banyaknya pemotor yang melintas lebih banyak melanggar lampu merah dan marka jalan.
Meski CCTV dipindah, toh pihak Dishub tetap melakukan evaluasi di jalan Bratang lokasi CCTV pertama dipasang.
"Sudah ada efek positif, pengendara di daerah Bratang cenderung tertib sekarang," ungkapnya lagi.
Dengan sistem e-tilang CCTV tersebut, setidaknya sudah terekam sebanyak 103 pelanggar dengan rincian 88 pelajggar lampu merah dan 15 pelanggaran marka.
"Data tersebut diambil dua hari (6-7/9), sudah ada penurunan pelanggaran dan ini perubahan yang bagus," beber Robben.(www.motorplus-online.