Find Us On Social Media :

Sama Enggak Sih Biaya Bikin SIM Via Online atau Manual, Ini Daftar Biayanya

By Ahmad Ridho, Kamis, 5 Oktober 2017 | 09:18 WIB
()

MOTOR Plus - Untuk mempermudah proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan menghindari antrian, Polri menerapkan sistem pembuatan SIM Online.
Pembuatan SIM bisa dilakukan dengan online maupun manual.

Pertanyaan yang muncul apakah biaya pembuatan SIM online dengan SIM manual berbeda?
Enggak usah khawatir harganya sama, yang membedakan hanya proses pembuatannya.
Pembuatan SIM manual melalui prosedur dan bisa dilakukan pembayaran secara langsung.

Sementara proses pembayaran SIM online hanya bisa dilakukan melalui Bank BRI atau transfer via ATM.

Berikut biaya pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM A dan SIM C

SIM A
Pembuatan baru: Rp 120.000
Perpanjang : Rp 80.000
SIM B1
Pembuatan: Rp 120.000
Perpanjang : Rp 80.000
SIM B2
Pembuatan : Rp 120.000
Perpanjang : Rp 80.000
SIM C
Pembuatan: Rp 100.000
Perpanjang : Rp 75.000
SIM D
Pembuatan: Rp 50.000
Perpanjang : Rp 30.000
SIM internasional
Pembuatan: Rp 250.000
Perpanjang : Rp 225.000. (www.motorplus-online.com)