MOTOR Plus-online.com - Pada dasarnya sepeda motor merupakan model kendaraan bukan untuk berboncengan.
Tetapi menurut aturan lalu lintas yang berlaku, untuk kendaraan roda dua ini masih diperbolehkan memboncengi maksimal satu penumpang.
Ketika berkendara berboncengan ada hal yang perlu diperhatikan.
Ini agar berkendara bisa menjadi nyaman dan tidak terjadi kecelakaan.
Pembonceng juga harus menggunakan perlengkapan berkendara layaknya pengemudi.
(Baca juga: Video Detik-Detik Biker Nabrak Temannya Sesaat Setelah Ngebully Mobil Dari Arah Berlawanan)
Posisi pengendara juga harus mengikuti arah si pengendara, jangan melawan arah.
Lalu posisi tangan berpegangan kepada pengemudi, dengan kedua lutut menempel pada paha.
Pembonceng tidak disarankan untuk berpegangan pada behel belakang atau rear grip (pegangan belakang).
Karena ini akan mengganggu keseimbangan saat pengemudi melakukan manuver.
(Baca juga: Kemenhub Memperbolehkan Motor Ada Sespannya, Tapi Ada Syaratnya...)
Pembonceng sangat tidak disarankan pula berboncengan dengan posisi menyamping (gaya perempuan).
Karena posisi demikian akan menyulitkan pengendara melakukan cornering atau berbelok.
Dan pastinya sepeda motor jangan digunakan untuk mengangkut penumpang lebih dari satu penumpang
Artikel ini sudah dipublikasi oleh kompas.com dengan judul "Ini Cara Berboncengan yang Benar"