GridOto.com - Penerapan CCTV bertipe pan tilt zoom (PTZ) terhubung langsung dengan pemberlakuan tilang elektronik ( e-tilang).
Hari ini (10/10/2017) beredar info soal daftar 14 titik CCTV Speaker yang dipasang Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Isi informasi ini disebar lewat Whatsapp.
CCTV Speaker di 14 titik yang telah dipasang Dishub DKI :
1. PTZ - Kebon Sirih Thamrin
2. PTZ - Patung Kuda
3. PTZ - Hotel Milenium
4. PTZ - Sunan Giri
5. PTZ - Harmoni
6. PTZ - TU Gas
7. PTZ - Blok Y1 - Jl. Panjang
8. PTZ Blok A13 - Jl. Panjang
9. PTZ Kedoya Pesing - Jl. Panjang
10. PTZ Sunrise Garden - Jl. Panjang
11. PTZ - Kedoya Green Garden - Jl Panjang
12. PTZ - Kedoya Duri - Jl. Panjang
13.PTZ - Lapangan Bola - Jl. Panjang
14. PTZ - Pos Pengumben - Jl. Panjang
(BACA JUGA: Wow, Saat Naik Ojek Youtuber Beken Amrik Tanya Apakah Indonesia Punya Aturan Lalu Lintas?)
*PTZ : Pan-Tilt-Zoom, kamera yang bisa mengambil gambar ke kanan, kiri, atas, bawah, dan memperbesar.
( hati hati yang melanggar lalu lintas ya )
Seperti dikutip dari Tribunnews.com, menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra, pihaknya juga akan duduk bersama dengan Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lain untuk membahas rencana sekaligus meluruskan persepsi mengenai sistem tilang elektronik.
"Saya dengan Dishub, beserta saksi lain akan duduk dalam forum lalu lintas angkutan jalan, termasuk pengamat transportasi untuk membicarakan hal tersebut," ujar Halim seperti dilansir laman NTMCPolri, Sabtu (7/10/2017).
Halim menjelaskan, CCTV yang dimiliki Dishub DKI Jakarta sekarang ini belum cukup untuk membantu sistem tilang elektronik.
Alasannya, hanya bisa memantau pelanggaran lalu lintas, tetapi belum mampu mengambil gambar.