MOTOR Plus-online.com - Musim penghujan sudah melanda beberapa bagian di Indonesia.
Karena itu, bagi pengendara motor wajib melengkapi jas hujan agar aman selama berkendara.
Nah, biasanya pemotor yang lupa membawa jas hujan akan berteduh dibawah jembatan atau terowongan.
Ternyata cara ini selain bisa dikenakan pidana juga sama dengan bunuh diri.
(BACA JUGA: Waspada Saat Membeli Sekring, Salah Beli Motor Bisa Kebakaran)
Maksudnya apa nih, kok begitu?
"Berteduh di terowongan, jembatan, dan tempat lain yang jalur umum itu sama saja bunuh diri.
Ibarat kita berdiri di bahu jalan atau di tengah jalan, kemungkinan terjadi kecelakaan sangat besar," ucap Training Director Jakarta Defensive Driving Center (JDDC) Jusri Pulubuhu kepada KompasOtomotif, Jumat (20/10/2017).
Menurut Jusri, ada peluang di mana pengendara bermotor lain yang tidak sigap saat berkendara lalu menimbulkan kecelakaan.
(BACA JUGA: Latihan Resmi 4 MotoGP Australia, Video Andrea Dovizioso Jatuh Saat Kencang-kencangnya)
Parahnya, saat terjadi kecelakaan, akan menimbulkan konflik, antara siapa yang salah, yang menabrak atau yang ditabrak karena berteduh sembarang tempat.
"Jadi selain membayakan dirinya sendiri, berteduh juga merugikan pengguna jalan lain, bahkan efek buruknya bisa panjang, kata jusri.
(BACA JUGA: Begini Tampang Adik Baru Yamaha NMAX, Tampilan Lebih Agresif)
Sedangkan untuk penanganan, menurut Jusri harus ada tindakan tegas dari para pihak berwenang guna menertibkan kondisi tersebut sebelum terlambat.
"Jangan tunggu sampai kejadian baru bertindak, ibarat memadamkan api yang sudah merambat, jadi sudah terlambat," ucap Jusri.