Find Us On Social Media :

Waspada! 134 Kamera CCTV Siap Mengintai Pengendara Bandel

By Ahmad Ridho, Sabtu, 21 Oktober 2017 | 12:40 WIB
(Dok.M+)

MOTOR Plus-online.com - Desas-desus akan diberlakukannya sistem tilang elektronik berbasis CCTV sepertinya siap diaplikasikan.

Sebanyak 134 kamera pengintai di seluruh wilayah Ibu Kota milik Dishub terhubung dengan Polda.

Kali ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menghubungkan CCTV-nya dengan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

(BACA JUGA: Ternyata Braket Box GIVI Enggak Mahal Kok Bro, Ini Harganya)

Siap-siap saja pengendara bandel akan direkam saat melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

Ke depan, jumlah kamera CCTV tersebut terus ditambah, untuk memaksimalkan penerapan tilang elektronik.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa menjelaskan, bahwa penerapan tilang elektronik melalui CCTV masih perlu penyempurnaan.

(BACA JUGA: Jakarta Custom Cultur Bersama Ratusan Bikers Vespa Sumbang Bibit Pohon)

Sejumlah fasilitas dan payung hukum diperlukan harus dikaji lebih dalam lagi.

"Sekarang ini kita masih menyiapkan perangkat-perangkat lengkapnya termasuk regulasi," kata Royke seperti dikutip dari laman NTMCPolri, Sabtu (21/10/2017).

Penerapan tilang nanti, polisi tidak menyasar kepada pengemudi kendaraan yang melanggar, melainkan kepada pemiliknya.

(BACA JUGA: Hasil Kualifikasi MotoGP Australia, Marc Marquez Pole Position, Andrea Dovizioso Terlempar)

Mekanisme itu sudah diterapkan di negara-negara maju di dunia ini.

"Sekarangkan masih uji coba, uji coba di beberapa kota besar, itu pun di titik-titik tertentu saja," ucap Royke.