MOTOR Plus-online.com - Siapa yang enggak jengkel dan kecewa jika motor impian gagal di parkir di garasi lantaran ditolak leasing?
Pandu, surveyor Oto Finance berbagi tips agar tak di-PHP pihak leasing.
Pertama, pastikan nama kamu tidak berada di dalam blacklist, ya!
Yang dimaksud dengan blacklist di sini, daftar orang atau instansi yang menunggak cicilan, guys!
Hal ini bisa dicek di leasing dulu kamu mencicil motor sebelumnya.
(BACA JUGA: Ternyata Beberapa Pihak Leasing Ada Layanan Kredit Motor Bekas Loh..)
Misalnya kamu dulu pernah mencicil Suzuki Satria F150 di Oto Finance.
Nah kamu bisa langsung ke cabang Oto Finance terdekat atau loket tempat biasa kamu membayar cicilan dulu.
"Walalupun sudah lunas, sebaik ngecek dulu di leasingnya untuk memastikan," ujar Pandu di Pondok Labu, Jakarta Selatan (31/10/2017).
Syarat Kedua, pastikan KTP dan KK serta slip gaji yang akan diajukan ke leasing difotokopi dengan jelas.
"Biasanya ada mas konsumen yang mentang-mentang pakai leasing, fotokopian asal. Jadi mempersulit kita untuk mendata,"tambahnya.