Find Us On Social Media :

Ini Dia Orang yang Melarang Motor Knalpot Racing Isi Bensin di SPBU Pertamina

By Ahmad Ridho, Senin, 6 November 2017 | 18:03 WIB
Kebakaran di SPBU Salatiga, Jateng akibat knalpot racing (Dok. Motor Plus)

MOTOR Plus-online.com - Sebelumnya MOTOR Plus menulis berita 'Motor Knalpot Racing Dilarang Isi Bensin di SPBU Pertamina'.

Netizen mempertanyakan aturan dari mana dan siapa yang melarangnya? Ternyata itu bukan berita hoax atau tanpa fakta dan bukti kuat.

“Berdasaran pengalaman selama ini kalau knalpot tidak standar, waktu distarter, muncul bunga api yang sangat membahayakan bagi keselamatan,” ucap Vice President Fuel Marketing Pertamina Afandi saat dihubungi Otomania, Rabu (17/5/2017) lalu.

(BACA JUGA: Pasang Bearing Mesin, Jangan Sampai Lupa Lepas Bagian Ini)

Selain tidak melayani motor knalpot tidak standar, SPBU Pertamina juga tidak melayani pengisian bahan bakar ketika kondisi kendaraan hidup.

Hal itu juga bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan.

Saran Afandi buat konsumen dengan motor berknalpot modifikasi yang ingin mengisi bahan bakar, mematikan mesin di luar SPBU.

(BACA JUGA: Bukan Buat Gaya-gayaan, Ini Fungsi Tabung pada Shockbreaker)

Setelah mengisi bahan bakar, menyalakan mesin di luar SPBU.

Aturan ini berlaku saat terjadi kebakaran di SPBU di Salatiga, Jawa Tengah, beberapa bulan lalu, pihak Pertamina bersama penyelenggara SPBU memilih bertindak preventif.

Kebijakan yang diambil, tidak melayani pengisian bahan bakar buat motor-motor yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan, misalnya jenis racing atau bobokan (melepas silencer).

(BACA JUGA: Kumpulan Video Kejadian Lucu Ketika Operasi Zebra 2017)

Di Salatiga, kebakaran dipicu percikan api yang keluar dari knalpot modifikasi motor konsumen.

Api menyambar truk yang sedang mengisi bahan bakar, kemudian membesar dan menyebar serta menyebabkan kebakaran.