Find Us On Social Media :

Catat! Ini Daerah Paling Rawan Kecelakaan di Jakarta

By Mohammad Nurul Hidayah, Selasa, 7 November 2017 | 07:51 WIB
Kecelakaan jalan raya (Adam)

MOTOR Plus-online.com - Ditlantas Polda Metro Jaya sedang menggelar Operasi Zebra Jaya yang berlangsung 1 hingga 14 November 2017.

Setiap hari, tercatat ratusan pengguna sepeda motor dan mobil kena tilang karena melanggar aturan lalu lintas.

Selama tiga hari Operasi Zebra Jaya 2017 berlangsung, Polda Metro Jata mencatat motor jadi kendaraan paling banyak melanggar yaitu 17.444 unit.

Data ini mengalami peningkatan 47 persen dibanding tahun sama sekitar 11.843 unit.

(BACA JUGAKumpulan Video Kejadian Lucu Ketika Operasi Zebra 2017)

Jenis pelanggarannya beragam, mulai tidak menggunakan helm, melintas di trotoar, tidak punya surat izin mengemudi (SIM), hingga melawan arah yang bisa membahayakan diri sendiri dan juga orang lain.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Paggara, tercatat 13 titik rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di DKI Jakarta.

"Rata-rata di lokasi itu banyak pengendara yang melanggar rambu hingga melawan arus," kata Halim seperti dilansir laman NTMCPolri, Senin (6/11/2017).

Halim menjelaskan, daerah rawan kecelakaan dan jumlah pelanggaran terbesar di Jakarta Pusat, berada di Jalan Kramat Raya dan Jalan Letjen Suprapto.

Sementara Jakarta Utara, di Jalan R. E. Martadinata dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

(BACA JUGA : Bocor! Jadwal Operasi Zebra Jaya 2017 Wilayah Tangerang Kota)

Selanjutnya, Jakarta Barat di Jalan Daan Mogot dan Jalan S. Parman.

Berlanjut ke Jakarta Timur seperti di Jalan Raya Bekasi dan Jalan D. I. Panjaitan.

Beralih ke Jakarta Selatan, yang jumlah wilayahnya paling banyak dimulai Jalan T. B. Simatupang, Jalan Raya Lenteng Agung, Jalan P. Antasari, jalur Kuningan, hingga jalur Pancoran.

Semua wilayah tersebut berpotensi rawan kecelakaan, karena banyak terjadi pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri dan juga orang lain.