Find Us On Social Media :

Pelempar Karung Dihukum Seumur Hidup, Berapa Lama Hukuman Buat Pembalap yang Memakai Rompi Polisi? Ini Dia

By Ahmad Ridho, Senin, 13 November 2017 | 16:50 WIB
M. Hasan usai menyikut pembalap lain sampai terjungkal di aspal (Instagram/dragbike.201m)

MOTOR Plus-online.com - Insiden memalukan terjadi digelaran balap Tanah Air.

Dunia balap tercoreng oleh aksi memalukan dua pembalap digelaran road race Bondowoso, Jatim.

Saat balap tengah berlangsung, seorang pembalap disikut secara sengaja hingga terjungkal di aspal sirkuit.

(BACA JUGA: Siapa Pembalap Pengguna Rompi Polisi dan Dilempar Karung di Road Race Bondowoso Karena Aksi Tidak Sportif, Ini Dia Profilnya)

Karena tidak terima, pembalap yang disikut kemudian melakukan balas dendam dengan melempar karung ke pembalap yang menyikutnya hingga terjerembab.

Insiden memalukan itu tentu mendapat perhatian serius dari Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jatim.

Jika dengan sengaja melakukan tindakan berbahaya seperti itu, kedua pembalap terancam sanksi berat.

(BACA JUGA: Disikut Saat Balap? Aturan di Balap Supaya Enggak Lempar Karung Saat Balapan)

Tapi tindakan tegas langsung diambil Kabid Balap Motor IMI Pusat, Medya Saputra.

Atas kejadian memalukan itu, Medya menyarankan IMI Jatim untuk menghukum seberat-beratnya untuk pelempar karung.

"Saya sarankan untuk pembalap yang melempar karung dihukum seumur hidup.