Find Us On Social Media :

Simak! Ternyata Masih Ada yang Belum Tahu, Ini Arti Garis-garis Putih yang Ada di Jalan Raya

By Ahmad Ridho, Minggu, 19 November 2017 | 16:05 WIB
Garis-garis putih di jalan raya ternyata memiliki makna sendiri. (panoramio.com)

MOTOR Plus-online.com - Tanpa disadari, saat melintasi jalan raya selalu ada garis-garis berwarna putih.

Ternyata, garis-garis putih itu tidak sembarang dibikin tetapi ada maknanya.

Tidak sedikit pengendara yang belum mengerti arti dan fungsi dari garis tersebut.

(BACA JUGA: Musim Hujan Bikin Helm Bau Apek? Ikuti Langkah Berikut, Bau Langsung Hilang)

Sehingga banyak pengendara melanggar aturan dari garis - garis yang ada di jalan.

Garis tersebut bukan hanya untuk pembatas jalan, namun juga memiliki arti lain.

Berikut jenis - jenis garis putih yang ada di jalan raya dan maknanya.

1. Garis Putih Putus - Putus

Garis ini biasanya berada di tengah jalan. Arti dari garis ini sendiri adalah pengendara boleh mendahului atau menyalip kendaraan yang ada di depannya, namun tetap harus berhati - hati ketika menyalip.

2. Garis Putih Tanpa Putus

Kebalikan dari garis putih putus - putus, jika menemukan garis ini di jalanan, berarti pengendara dilarang mendahului kendaraan yang ada di depannya.

Biasanya garis ini dibuat di jalan yang memiliki resiko tinggi kecelakaan.

3. Garis Ganda Putih Putus - Putus Dan Tanpa Putus

Tanda dari garis ini berarti pengendara di jalur garis putus - putus boleh berpindah ke jalur yang kosong. Sedangkan yang di jalur garis tanpa putus tidak boleh pindah dari jalurnya.